Serang—Desa Dagan mengikuti Workshop Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan yang difasilitasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Purbalingga tersebut, dihelat selama dua hari, Jumat-Sabtu (30-31/12).
Kepala Bapermasdes Kabupaten Purbalingga, Kodadiyanto, mengatakan, Workshop Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Dengan adanya kawasan perdesaan, maka diharapkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan segera terlaksana,†papar Kodadiyanto, dalam sambutan pembukaan acara tersebut.
Tindak Lanjut Perda Purbalingga Tentang Kawasan Perdesaan
Lebih jauh Kodadiyanto menegaskan, workshop tersebut merupakan angkatan pertama, sekaligus sebagai inisiator pembentukan kawasan perdesaan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut atas terbitnya Perda kabupaten Purbalingga, No. 11 tahun 2016, tentang Pedoman Umum Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga.
“Hasil dari workshop tersebut, nantinya akan disampaikan ke Bupati, sebagai rekomendasi kawasan perdesaan, agar Bupati menerbitkan Perbup,†katanya.
Eksekusi perencanaan yang digagas hari ini, kata Kodadiyanto, akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Diikuti Oleh 5 Kecamatan
Workshop Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan yang digelar di Home Stay Strawberry kawasan desa wisata Serang tersebut diikuti oleh 5 kecamatan.
Antara lain, Kecamatan Bobotsari, Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Kutasari, Kecamatan Karangreja, dan Kecamatan Rembang.
Masing-masing kecamatan mendelegasikan semua kepala desa yang ada di wilayah setempat.