Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) desa Dagan, berkomitmen akan membantu pemerintah desa Dagan dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut disepakati pada pengukuhan KPMD desa Dagan, Selasa (29/11) di Kantor Kepala Desa Dagan.
Koordinator KPMD desa Dagan, Yuni Prihatno, S.E mengatakan, pembangunan fisik di desa harus diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat.
“Sebab, sebagus apapun sebuah pembangunan, tanpa diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia akan percuma,†kata Yuni.
Karena itu, setelah pengukuhan, pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pembangunan desa.
Mitra Desa
Sementara itu, Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos menegaskan, KPMD merupakan mitra desa sebagai ujung tombak pemberdayaan.
Ia menerangkan, anggota KPMD diambil dari masing-masing perwakilan setiap dusun yang ada di desa Dagan.
Sehingga, persoalan pembangunan yang muncul di masing-masing wilayah akan segera dapat diatasi secara proporsional.
“Dengan demikian, pada saatnya nanti tidak ada ketimpangan sosial dalam bidang pembangunan,†terang Sukarni.
Lebih jauh Sukarni menerangkan, sebenarnya, peran pembangunan desa ada pada Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Hanya saja, peran LKMD lebih difokuskan pada pembangunan fisik.
“Saya berharap ada kerjasama yang solid antar lembaga di desa, sehingga pembangunan dapat berjalan secara sinergis,†pungkasnya.
Desa yang MERDESA adalah desa yang bisa menentukan arah pembangunannya sendiri dalam hal ini melalui KPMD
Semangat kang..!
semangat benget kieh