• Skip to main content

Desa Dagan

Kec. Bobotsari,

  • Kabar
  • Profil
    • Riwayat Desa Dagan
    • Profil Desa Dagan
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK
    • LPMD
    • Karang Taruna
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
  • JDIH
    • Peraturan Desa
    • Perkades
    • Peraturan Bersama Kades
    • SK Kades
  • Pembangunan
    • Perencanaan
    • Pemberdayaan
    • Infrastruktur
  • BUMDES
  • KOPDES
Anda di sini: Beranda / Kabar / Sembilan Bidang Tanah Kas Desa Dagan Dilelang RP. 79 Juta.

Sembilan Bidang Tanah Kas Desa Dagan Dilelang RP. 79 Juta.

Juni 21, 2025 by Mas Min Tinggalkan Komentar

Pembukaan lelang tanah kas desa Dagan tahun 2025.
Pembukaan lelang tanah kas desa Dagan tahun 2025.

Dagan—Sembilan bidang tanah kas desa Dagan dilelang dengan sistem sewa senilai Rp. 79.525.000,- selama satu tahun.

Pelaksanaan kegiatan lelang tanah kas desa Dagan berlangsung pada Sabtu (21/06/2025) bertempat di Gedung serba guna desa Dagan.

Sembilan tanah kas desa tersebut meliputi Kas desa Kidul Desa di blok 014 seluas 5.897 meter persegi, bengkok eks Kaur TU dan Umum di blok 010 seluas 9.300 meter persegi, bengkok eks kaur Pembangunan berlokasi di blok 014 dengan luas 5.897 meter persegi.

Kemudian bengkok Sekdes yang berada di blok 010 seluas 24.320 meter persegi, tanah belanja guru di blok 007 seluas 8.350 meter persegi, bengkok kadus 1 yang berlokasi di blok 014 seluas 7.190 meter persegi, bengkok kadus 4 di blok 14 seluas 6.198 meter persegi, dan sisa eks bengkok sumaryo seluas 1.568 meter persegi yang berlokasi di blok 008.

Kepala desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos mengatakan, jumlah tanah kas desa Dagan yang dilelang tahun 2025 ini sebenarnya 11 bidang dengan luas total 81.279 meter persegi.

“Namun, seperti proses lelang tadi, hanya 9 bidang tanah yang laku dilelang,” kata Sukarni.

Lelang Tertutup

Sementara itu, ketua panitia lelang tanah kas desa Dagan tahun 2025, Yuni Prihatno, S.E., menjelaskan, lelang tanah kas desa dilaksanakan dalam dua tahap.

Sesuai tata tertib lelang tanah kas desa Dagan tahun 2025, tahap pertama dilaksanakan secara terbuka di Gedung Serba Guna, dan tahap kedua akan dilaksanakan secara tertutup jika ada tanah yang tidak terlelang pada tahap pertama.

“Karena dalam lelang tahap pertama ada tanah yang tidak terlelang, maka kami akan melaksanakan lelang tahap dua secara trtutup,” kata pria yang akrab dipanggil Joni itu.

Joni menjelaskan, pada lelang tertutup nanti, pihaknya akan menawarkan tanah kas desa kepada masyarakat secara tertutup.

Artinya, lanjut Joni, lelang akan dilaksanakan secara tertutup, tidak terbuka seperti hari ini.

“Meski demikian, kami akan tetap melaporkan hasil lelang kepada pemerintah desa. Baik dari hasil lelang tahap pertama, maupun lelang tahap kedua,” papar Joni.

Juru lelang, Suparjo dan Catur Teguh memandu jalannya lelang tanah kas desa Dagan
Juru lelang, Suparjo dan Catur Teguh memandu jalannya lelang tanah kas desa Dagan

Pemenang Lelang Warga Dagan

Para pemenang lelang merupakan warga desa Dagan. Pada kegiatan lelang tanah kas desa tahun 2025 ini, para pemenang lelang antara lain Purwanto, Daryuni, Rusdi, Tarsono, Tohid, Karyani, Margianto, Sutarjo, dan Rumadi.

Mengutip catatan hasil lelang, Purwanto memenangkan lelang tanah kas Belanja Guru di blok 007 senilai Rp. 9.150.000,-, Dariyun memenangkan sisa bengkok eks Sumaryo di blok 008 senilai Rp. 1.925.000,- dan Tarsono memenangkan bengkok sekdes seluas 24.320 meter persegi dengan nilai Rp. 23.000.000,-

Sementara itu, Rusdi memenangkan lelang bengkok kaur TU dan Umum seniai Rp. 10.450.000,-, Tohid memenangkan kas desa Kidul Desa senilai Rp. 6.550.000,-, Karyani menang lelang tanah eks bengkok Kaur Umum senilai Rp. 9.750.000,-, Margianto memenangkan tanah kas desa eks kaur pembangunan senilai Rp. 6.300.000,-, Sutarjo menang lelang tanah bengkok kadus 1 senilai Rp. 6.300.000,-, dan Rumadi memenangkan lelang bengkok kadus 4 senilai Rp. 6.050.000,-.

Mengacu pada tata tertib lelang tanah kas desa tahun 2025 huruf f, bagi para pemenang lelang tanah kas desa tanpa terkecuali, jika dalam dua musim tanam gagal panen atau puso, panitia tidak akan memberikan Ganti rugi dalam bentuk apapun.

“Jika proses lelang sudah selesai semua, nanti kami akan melaporkan hasilnya kepada pemerintah desa Dagan,” pungkas Yuni Prihatno.

Ditempatkan di bawah: Kabar

Tentang Mas Min

Cuama admin web desa yang tengah menjalankan perintah hidup. Suka baca sastra klasik dan mendengaekan musik jadul.

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Redaksi
  • SID
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 · Infinity Pro