Dagan.desa.id—Sebanyak 13 orang warga desa Dagan memenangkan lelang tanah kas desa Dagan tahun 2018. Masing-masing pemenang lelang memenangkan satu lokasi tanah kas desa yang dilelang.
Tahun 2018 ini, Pemerintah Desa Dagan melelang 13 lokasi tanah kas desa dengan luas total mencapai 169,395 hektar.
Ketua Panitia Lelang, Drs. H. Sutrisno mengatakan, harga lelang untuk masing-masing lokasi mengacu pada harga lelang tahun sebelumnya.
“Masing-masing lokasi tanah, luas dan kondisinya berbeda. Karena itu, setiap tanah yang dilelang memiliki harga yang berbeda. Namun, sesuai dengan tata tertib lelang, pemenang lelang wajib membayar uang muka sejumlah 20 persen dari total harga lelang,†terang Sutrisno, Sabtu (19) di Gedung Serba Gunda Desa Dagan.
Dari 13 lokasi tanah tanah yang berhasil dilelang, pendapatan lelang mencapai Rp. 62.830.000,-. Uang hasil lelang ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Dagan, setelah pemenang lelang melunasi semua pembayaran.
Masuk APBDes
Sementara itu, Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos menegaskan, uang hasil lelang tanah kas desa akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), untuk membiayai kegiatan pembangunan di desa Dagan.
Senada dengan Sukarni, Camat Bobotsari melalui staf Kesejahteraan Rakyat, Sutaryo, S.Sos menggarisbawahi, uang dari hasil lelang termasuk uang Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Karena itu, Pemdes harus memasukan uang tersebut dalam APBDes sebelum digunakan,†pungkas Sutaryo.
Kegiatan lelang tanah kas desa tahun 2018 secara teknis dipandu oleh Dino Saputro dan Sutarjo sebagai juru lelang. Kegiatan yang dimulai pukul 09:00 WIB tersebut berlangsung tertib dan lancar.