
Dagan—Penyembelihan hewan kurban warga desa Dagan dilaksanakan pada hari Jum’at (06/06/2025) dan hari Sabtu (07/06/2025).
Penyembelihan hewan kurban pada hari Jum’at dilaksanakan oleh masyarakat dusun 5 desa Dagan.
Sementara untuk hari Sabtu, peneyembelihan hewan kurban dilaksanakan di wilayah dusun 1 hingga dusun IV.
Sekretaris Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) desa Dagan, Ali Jomad mengatakan, perbedaan waktu penyembelihan hewan kurban merupakan kesepakatan bersama.
Sebelumnya, lanjut Jomad, perwakilan dari masing-masing dusun duduk bersama membahas pelaksanaan shalat Idul Adha, dan penyembelihan hewan kurban.
Dalam rapat tersebut, terang Jomad, disepakati bahwa untuk wilayah dusun 5 akan melaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada hari Jum’at.
“Sedangkan 4 wilayah lainnya akan melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan Manunggal V dan peneyembelihan hewan kurban pada hari Sabtu, atau sehari setelah shalat Idul Adha,” kata Jomad.
Hewan Kurban

Menurut Ali Jomad, jumlah hewan kurban warga desa Dagan tahun 2025 ini sejumlah 47 hewan.
Hewan sapi menurut Jomad, sebanyak 10 ekor dan kambing sebanyak 37 ekor. Jumlah hewan kurban tersebut tersebar di 5 wilayah desa Dagan.
Ketua panitia kurban wilayah dusun 5 Khoerun, menjelaskan pihaknya melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari Jum’at setelah pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid Baitul Mu’minin.
“Dulu kami juga pernah melaksanakan kurban pada hari Jum’at. Oleh karena itu, tahun ini juga melakukan hal yang sama,” paparnya.
Kepala desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos., menjelaskan, tidak masalah ada perbedaan penyembelihan hewan kurban.
Baginya, yang terpenting adalah penyembelihan hewan kurban berjalan lancar, dan daging kurban terdistribusi ke semua warga desa Dagan.
Tinggalkan Balasan