
Peraturan Desa
Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa.
Peraturan ini dibuat dalam rangka melaksanakan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan mengatur hal-hal yang menjadi kewenangan desa. Perdes bersifat mengatur, mengikat semua orang yang berada dalam lingkup desa, dan harus sesuai dengan kepentingan umum.
Laman ini menyajikan informasi data Peraturan Desa Dagan, Keputusan Kepala Desa Dagan, dan peraturan-peraturan lainnya.
Peraturan Desa Dagan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025.
Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa “BANYU MILI” Desa Dagan