Dagan—Guna memenuhi kebutuhan sosial dasar masyarakat desa Dagan, Pemerintah Desa Dagan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa tahun 2017, membangun 10 titik kegiatan infrastruktur.
Kebutuhan infrastruktur tersebut sebagian besar berupa pembangunan Talud Jalan, Cor Rabat Jalan, Irigasi, Drainase, dan Pembangunan Saluran Air Bersih.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa (DD) Desa Dagan, Drs. H. Sutrisno mengatakan, kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut seluruhnya menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2017.
“Mayoritas anggaran DD tahun 2017 digunakan untuk pembangunan fisik. Sebab, masih banyak kebutuhan sosial dasar berupa infrastruktur di desa Dagan yang belum terpenuhi,†papar Sutrisno, kemarin.
Lebih jauh Sutrisno menerangkan, 10 pemenuhuan kebutuhan infrastruktur tersebut antara lain;
- Pembangunan Drainase Jalan di Dusun I
- Pemeliharaan Rabat Beton di Dusun I
- Pembangunan Drainase Jalan di Dusun II
- Pembangunan Rabat Beton di Dusun II
- Pembangunan Saluran Air Bersih di Dusun III
- Pembangunan Saluran Irigasi Cacingan di Dusun III
- Pemeliharaan Rabat Beton di Dusun IV
- Pembangunan Drainase Jalan di Dusun IV
- Perbaikan Saluran Air Bersih di Dusun IV
- Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa di Dusun V
Adapun jumlah anggaran yang digunakan dalam pembangunan 10 infrastruktur tersebut dapat dilihat pada masing-masing papan proyek pembangunan.
Bantuan Khusus Keuangan
Sementara itu, untuk pembangunan Kantor Kepala Desa Dagan menggunakan alokasi dana Bantuan
Khusus Keuangan (BKK) kabupaten Purbalingga tahun 2017 senilai Rp. 200 juta.
“Alhamdulillah, Dagan mendapatkan Bantuan Khusus Keuangan dari Kabupaten Purbalingga. Meskipun, bantuan tersebut sifatnya sebagai stimulan. Sebab, sesuai rancangan anggaran biaya, pembangunan Kantor Kepala Desa Dagan memerlukan dana sebesar Rp. 680 juta,†terang Sutrisno.
Transparasi APBDes
Sementara itu, Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos mengatakan, sebagai bentuk penerapan amanat Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa, pihaknya telah memasang banner transparasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 di 5 wilayah dusun.
“Kami berharap agar masyarakat dapat mencermati transparasi APBDes tahun 2017 yang telah dipasang di masing-masing wilayah dusun,†kata Sukarni.
Ia menegaskan, pihaknya sangat terbuka dengan masukan, kritik yang membangun dari masyarakat Desa Dagan.
Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan
Hal senada juga dipaparkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dagan, Joko Pranoto, S.Sos.
Menurutnya, masyarakat wajib mengawasi pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah Desa Dagan. BPD, tegas Joko, siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa Dagan, demi terlaksana pembangunan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua masyarakat Desa Dagan berhak mengawasi jalannya pembangunan di wilayah Desa Dagan. Kami siap menjadi wadah aspirasi masyarakat jika mengalami kendala dalam penyampaian hasil pengawasan,†pungkas Joko Pranoto.