Dagan – Tim Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) desa Dagan, telah terbentuk. Pembentukan Tim RKPDes Desa Dagan dilaksanakan pada Selasa (5/7) di Ruang Rapat Pemerintah Desa Dagan.

Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos menegaskan, muatan RKPDes untuk tahun 2023 harus mengutamakan program pembangunan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya. Menurutnya, ada beberapa program pembangunan yang terpaksa belum bisa terlaksana karena adanya pandemi Covid-19.

“Sesuai peraturan yang berlaku, Dana Desa tahun sebelumnya wajib digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami dampak paling parah atas pandemi Covid-19,” paparnya.

Meski demikian, terang Sukarni, jika program BLT DD masih diwajibkan pada tahun 2023, maka pihaknya harus mengalokasikan prosentase DD untuk program BLT. Namun, pihaknya juga berharap pandemi segera berakhir, dan program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Tahapan Penyusunan RKPDes

Sementara itu, terkait alur dan tahap penyusunan RKPDes, Sukarni menerangkan bahwa ada enam tahapan yang harus dilaksanakan.

Pertama, tahap pembentukan Tim RKPDes, kedua, pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan, ketiga, pencermatan ulang dokumen RPJMDes, keempat, penyusunan rancangan RKPDes dan DU-RKP, kelima musrenbangdes penetapan prioritas kegiatan pembangunan, dan keenam, musdes pengesahan RKPDes.

“Semua tahapan harus dilalui oleh Tim RKPDes. Dengan demikian, nantinya postur RKPDes benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Diskusi Tim RKPDes Dagan

Diskusi Tim RKPDes Dagan

 

Keterwakilan Perempuan

Mengacu Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Sesuai dengan pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, komposisi anggota tim RKPDes harus memberikan ruang keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total anggota Tim RKPDes.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa Dagan menegaskan, pihaknya telah mengakomodir keterwakilan perempuan dalam komposisi tim RKPDes Desa Dagan tahun 2023.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat pembentukan Tim RKPDes Desa Dagan, berikut nama-nama anggotanya:

  1. Sukarni, S.Sos (Kepala Desa) sebagai Pembina
  2. Subekti, S.M. (Sekretaris Desa) sebagai Ketua
  3. Wahyu Prio Anggono, S.Pd. (Kaur Perencanaan) sebagai Sekretaris
  4. Tomo Sugihantoro (Bendahara Desa) sebagai Anggota
  5. Teguh Waluyo (Kasi Pemerintahan) sebagai Anggota
  6. Anik Puspitasari (PKK) sebagai Anggota
  7. Catur Teguh Pristiyanto, S.Sos (Kasi Kesra) sebagai Anggota
  8. Mundiarti (Kader Kesehatan) sebagai Anggota
  9. Kusniati (Kadus III) sebagai Anggota
  10. Yuni Prihatno, S.E. (KPMD) sebagai Anggota
  11. Sukman (Kadus V) sebagai Anggota

Dengan demikian, menurut Sukarni, Tim RKPDes Desa Dagan harus segera bekerja agar penyusunan RKPDes segera selesai sesuai tahapan.

 

0 Shares