• Skip to main content

Desa Dagan

Kec. Bobotsari, Kab. Purbalingga

  • Beranda
  • Kabar
  • Profil
    • Riwayat
    • Pemerintah
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK
    • LPMD
    • Karang Taruna
  • PPID
  • SID
  • Hubungi Kami
  • Pemerintah Desa Dagan
Home » Kabar » 250 Petani di Desa Dagan Terima Kartu Tani

250 Petani di Desa Dagan Terima Kartu Tani

October 24, 2017 by Anak Desa Leave a Comment

Dagan—Sebanyak 250 petani di desa Dagan menerima Kartu Tani. Pembagian kartu untuk pembelian pupuk bersubsidi tersebut dibagikan pada Senin siang kemarin, di Aula Serba Guna desa Dagan.

Para petani yang menerima Kartu Tani, sebelumnya sudah mengumpulkan data berupa KTP, KK, dan SPPT lahan pertanian, pada masing-masing lima Kelompok Tani di desa Dagan.

Menurut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) desa Dagan, Toni Dwi Sasongko yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kartu Tani merupakan program Gubernur Jawa Tengah, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Selain itu, tujuan Kartu Tani adalah untuk mewujudkan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan Asas 6 (enam) Tepat. Yakni, tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga, serta pemberian layanan perbankan bagi petani,” papar Toni.

Efektif Digunakan tahun 2018

Pembagian Kartu Tani di Desa Dagan
Pembagian Kartu Tani di Desa Dagan

Lebih jauh Toni menjelaskan, Kartu Tani yang sudah dibagikan dapat digunakan secara efektif terhitung mulai tahun 2018 mendatang.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani hanya cukup membawa Kartu Tani ke penyedia pupuk bersubsidi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Namun, para petani harus mengisi saldo terlebih dahulu di Kartu Tani masing-masing. Pengisian saldo, terang Toni, dapat dilakukan di Bank BRI Unit Bobotsari.

“Jika sudah diisi saldo, maka petani bisa langsung membeli pupuk bersubsidi di toko pertanian yang ditunjuk, dengan menggesek kartu pada mesin gesek,” kata Toni.

Selain sebagai alat bayar pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga dapat digunakan sebagai ATM, dan dapat digunakan sebagai alat transaksi lainnya, seperti kartu-kartu perbankan pada umumnya.

“Dengan demikian, meski belum tahun 2018, Kartu Tani dapat digunakan sebagai alat transaksi lainnya, asal sudah diisi saldo,” pungkasnya.

Mendengarkan paparan
Sebelum pembagian Kartu Tani, para petani mendengarkan paparan penjelasan tentang Kartu Tani

Uncategorized Tables

About Anak Desa

Cuma Anak Desa yang sedang menjalankan perintah hidup. Suka membaca karya sastra klasik dan nonton film.

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Redaksi
  • Instagram
  • Youtube

Copyright © 2025 · Desa Dagan on Genesis Framework · WordPress · Log in