Dagan-Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga tahun 2022 telah disahkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomro 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, ada tiga poin utama yang terangkum dalam RKPDes Desa Dagan tahun 2022.

Tiga poin tersebut meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya pemulihan ekonomi masyarakat desa Dagan, setelah dua tahun dihantam pendemi Covid-19.

“Kami merencanakan penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat desa. Itu sesuai dengan mandate Kementrian Desa. Tentu disesuaikan dengan kewenangan yang kami miliki,” kata Sukarni.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dagan, Drs.Warsito menegaskan, RKPDes sudah sesuai dengan usulan masyarakat desa yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Hanya saja, tegas Warsito, karena situasi masih pendemi, maka sangat mungkin beberapa rencana pembangunan yang telah disepakati tidak bisa dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.

“Karena itu, saya memohon pengertian masyarakat desa Dagan. Bahwa secara prosedural, RKPDes Desa Dagan telah ditetapkan, tinggal mengawal dalam pelaksanaannya. Namun, saya juga memohon pengertian masyarakat bahwa situasi pendemi belum berakhir” paparnya.

Kepala Seksi PMD Kecamatan Bobotsari, Sutarno, yang hadir dalam acara musyawarah desa penetapan RKPDes Desa Dagan tahun 2022 mengapresiasi disahkannya RKPDes Desa Dagan tahun 2022.

Pihaknya berharap agar Pemerintah Desa tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Banyak sumber lain yang bisa digarap Pemerintah Desa untuk menambah biaya pembangunan seperti Bantuan Gubernur, Aspirasi, dan Bantuan Khusus Kabupaten.

“Meski demikian, yang paling penting adalah adanya rencana Pemerintah Desa Dagan untuk menguatkan peran BUMDES dalam memulihkan kondisi ekonomi masyarakat Desa.” Terang Sutarno.

Akses Dokumen RKPDes Desa Dagan Tahun 2022

Ketua Tim Penyusun RKPDes Desa Dagan, Wahyu Priyo Anggono mengatakan, masyarakat desa Dagan dapat membaca dan mengunduh Dokumen RKPDes Desa Dagan tahun 2022 melalui website desa Dagan.

“Dengan membaca dokumen tersebut diharapkan masyarakat Desa Dagan dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang,” pungkas Wahyu Priyo.

Berikut link unduhan dokumen RKPDes Desa Dagan tahun 2022.

KLIK DI SINI

0 Shares