Desa Dagan menjadi desa pertama yang menggunakan domain desa.id di Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, desa Dagan menggunakan ekstensi domain .com. Sebagai admin, saya masih ingat betul betapa rumit dan birokratis mendaftarkan desa untuk memiliki domain desa.id.
Meski, pada akhirnya desa Dagan dapat mengudara di jagat maya dengan menggunakan domain desa.id sebagai identitas domain resmi desa.
Hari ini, Senin, 1 Mei 2017, tepat 4 tahun lalu domain desa.id dikenalkan ke publik sebagai domain milik desa.
Sebagai pengingat perjalanan desa.id yang sudah 4 tahun ini, saya menuliskan sedikit catatan tentang domain desa.id.
Domain Desa.Id, yang digunakan sebagai identitas resmi desa di ranah digital, ternyata lahir dari gagasan orang-orang desa di Kabupaten Banyumas.
Mungkin Anda juga demikian.
Bagaimana mungkin, orang desa yang untuk mengakses internet saja susahnya bukan kepayang, ujug-ujug melahirkan gagasan tentang identitas desa di dunia tanpa tembok ini?
Namun, sejarah mencatat.
Agung Budi Satrio, Kepala Desa Melung, Bayu Setyo Nugroho, Kepala Desa Dermaji, dan Ahmad Munawar (alm) Kepala Desa Pancasan, yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun (GDM) mampu mewujudkan gagasan identitas desa di ranah digital.
Proses Pengusulan Domain Desa.Id (Pengingat Kembali)
Anotasi pegiat Gerakan Desa Membangun (GDM), dan beberapa yang saya temui bercerita tentang proses perjalanan pengusulan domain Desa.Id.
Menurut mereka, perjalanan pengusulan domain Desa.Id bukanlah semudah membalikan telapak tangan.
Stigma orang desa yang buta informasi teknologi, membuat usulan domain Desa.Id mengalami banyak penolakan, meski tidak sedikit yang mengagumi gagasan revolusioner orang desa ini.
Secara historis, gagasan untuk memiliki domain sendiri bagi desa, muncul pada acara Juguran Blogger Banyumas, tanggal 30 Juni 2012 silam.
Delapan bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 6 Januari 2013, desa-desa yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun (GDM) menyampaikan gagasan domain Desa.Id kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Melalui forum Diskusi Umum Terbuka, pada 12 Februari 2013, domain Desa.Id disetujui dan diterima oleh PANDI, sebagai identitas desa di ranah digital. Klimaksnya, pada 1 Mei 2013, domain Desa.Id diresmikan dan diperkenalkan ke publik.
Sejak saat itu, desa-desa yang tergabung dalam GDM, secara mandiri mulai melakukan sosialisasi domain Desa.Id, terutama bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pasca peluncuran domain Desa.Id, setidaknya ada 47 desa yang menggunakan domain tersebut, yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sila baca data lengkap pertumbuhan domain Desa.Id di sini.
Diakuisisi Kementrian Komunikasi dan Informatika
Pada tahun 2015, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakuisisi domain Desa.Id sebagai domain resmi pemerintah, melalui Permenkominfo No. 5 tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.
Namun, Permen tersebut mendapat reaksi keras dari para pegiat Desa yang mengusulkan nama domain Desa.Id sebagai domain publik.
Pasalnya, dalam permen tersebut tidak menyertakan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi konsideran. Padahal, permen tersebut lahir setelah UU Desa disahkan.
Tidak hanya soal konsideran, yang lebih krusial lagi, adalah aturan teknis pendaftaran domain Desa.Id yang menjadi semakin birokratis.
Ketika Desa.Id masih menjadi domain publik, proses pendaftarannya sangat mudah. Namun, ketika diakusisi Kominfo, sederet syarat dan prosedur yang di luar nalar sangat menyulitkan desa.
Karena itulah, para pegiat desa mengusulkan agar Permen tersebut direvisi. Namun, berbagai pendekatan dan dialog yang dilakukan para pegiat desa dengan Kominfo seperti menemui jalan buntu.
Semangat Identitas Desa
Kini, usia domain Desa.Id sudah 4 tahun.
Meski secara teknis domain desa ini mengalami stagnasi, namun semangat gerakannya masih terus tumbuh.
Para pegiat desa yang tergabung dalam GDM tidak lantas berhenti di situ. Lagi, mereka tetap melakukan gerakan kultural.
Dengan format Juguran, dan modal bantingan, identitas desa di ranah digital tetap ditularkan. Bahkan, bukan hanya ranah digital, melainkan juga berbagai ranah kehidupan desa didiskusikan dalam setiap Juguran.
Sehingga, Desa yang telah memiliki UU tersendiri ini, benar-benar mampu menunjukan kemadiriannya. Dan pada gilirannya nanti, Desa mampu menjadi aktor yang turut membangun Indonesia.
Amin…
Semangat yang tumbuh dari para Admin website Desa semoga selalu terjaga, dan memberikan dampak-dampak positif dengan cara memberitakan hal positif di desa.. hal ini membutuhkan dukungan dari pemdes baik secara materil maupun dukungan semangat..
semoga maju terus domain desa.id . semakin menyebar ke seluruh pelosok di Kabupaten Purbalingga khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya.
MERDESAAAA!!!!!!!!
Allohuma…Amin…