Dagan-Pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Dagan tahun 2023 memasuki tahap pengukuran bidang tanah.
Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) PTSL desa Dagan, Mulyono mengatakan, kegiatan pengukuran bidang tanah sudah mulai dilaksanakan mulai Senin (27/2/2023).
Menurut Mulyono, kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan oleh Tim ukur BPN Purbalingga yang berjumlah enam orang.
“Enam orang tersebut dibagi menjadi dua tim, yaitu tim satu dan tim dua, serta dibantu secara teknis oleh anggota Pokmas PTSL desa Dagan,” papar Mulyono saat memantau pelaksanaan ukur.
Menurutnya, pengukuran dimulai dari perbatasan desa Dagan dengan desa Tlagayasa di sebelah barat. Tim satu mengukur bidang tanah di blok 12 yang terletak di Dusun II, dan Tim dua mengukur bidang tanah di Blok 1 dan Blok 2 wilayah Dusun IV.
“Dengan pembagian tim tersebut diharapkan dapat mempercepat pengukuran bidang tanah yang ada di desa Dagan,” terang Mulyono.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengukuran bidang tanah di desa Dagan.
Pasalnya, di desa Dagan terdapat 20 blok tanah yang tersebar di 5 wilayah dusun, yang secara geografis berbeda antara satu dusun dengan dusun lainnya.
“Kami berharap kegiatan pengukuran bidang tanah berjalan lancar, meski terkadang cuaca tidak bersahabat,” terang Mulyono.
Pendaftaran PTSL Masih Dibuka
Mulyono menambahkan, pihaknya masih membuka pendaftaran PTSL untuk masyarakat desa Dagan. Menurutnya, dari sekitar 600 jumlah pendaftar, yang sudah memenuhi syarat baru 548 pendaftar.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL.
“Mumpung ada kesempatan pembuatan sertifikat tanah yang cukup murah, kami menghimbau kepada masyarakat desa Dagan untuk segera mendaftarkan tanahnya,” pungkas Mulyono.