
Permohonan Informasi Publik
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID Desa Dagan Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga memberikan layanan langsung melalui desk layanan informasi publik di Kantor Kepala Desa Dagan Jl. Tlagayasa-Palumbungn, Nomor 01 Desa Dagan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Kode Pos 53353.
Selain itu PPID Desa Dagan juga memberikan layanan tidak langsung melalui media antara lain menggunakan Whatsapp 082115890813 Email: pemdesdagan@gmail.com dan Twitter : @desadagan, Website: dagan.desa.id.
Alur Permohonan Informasi
Dokumen alur permohonan informasi publik desa Dagan merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Anda dapat mengunduh dokumennya di SINI
