Bobotsari—Dewan Harian Ranting Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (DHAR-BPPK) Se-Kecamatan Bobotsari dikukuhkan.
Pengukuhan yang berlangsung pada Rabu (1/3) di Aula Kandhuruan Kecamatan Bobotsari tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Harian Cabang (DHC BPPKP 45) Kabupaten Purbalingga, Subeno.
Dalam kesempatan tersebut, Subeno melantik 16 Ketua Dewan Anak Ranting BPPKP 45 dari 16 desa yang ada di wilayah kecamatan Bobotsari.
Usai pelantikan, Subeno mengatakan, BPPKP 45 merupakan organisasi nasional yang diakui oleh pemerintah.
“Adapun salah satu tujuan dari organisasi ini terjamin dan terbinanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika,†papar Subeno.
Bhineka Tunggal Ika Sedang Terancam
Subeno menegaskan, rasa kebhinekaan Indonesia akhir-akhir ini mulai terancam. Banyak kelompok masyarakat di Indonesia yang mudah tersinggung dengan berbagai gesekan yang terjadi.
Hal ini, lanjut Subeno, rentan mengakibatkan terjadinya perpecahan antar kelompok di masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengancam Bhineka Tunggal Ika.
“Penyebaran berita hoax di media sosial, kerap menjadi sumber gesekan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pengurus DHAR BPPK 45 se-kecamatan Bobotsari, untuk tidak terprovokasi kabar hoax,†singgung Subeno.
DHAR BPPK Desa Dagan Berkomitmen Menjaga Bhineka Tunggal Ika
Sementara itu, Ketua Dewan Harian BPPK Ranting Desa Dagan, Subekti menegaskan pihaknya akan mengajak masyarakat Desa Dagan untuk tetap menjaga Bhineka Tunggal Ika.
Sebab, lanjutnya, keutuhan NKRI adalah harga mati. Siapapun yang mencoba mengacak-acak keutuhan NKRI, maka DHAR BPPK Desa Dagan siap berhadapan dengan mereka.
“Kita tidak ingin kesatuan yang dibangun dan diperjuangkan oleh para pahlawan kita terganggu. Kami siap mengawal kesatuan dan persatuan NKRI di wilayah terkecil seperti di Desa Dagan,†pungkas Subekti.