• Skip to main content

Desa Dagan

Kec. Bobotsari,

  • Kabar
  • Profil
    • Riwayat Desa Dagan
    • Profil Desa Dagan
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK
    • LPMD
    • Karang Taruna
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
  • JDIH
    • Peraturan Desa
    • Perkades
    • Peraturan Bersama Kades
    • SK Kades
  • Pembangunan
    • Perencanaan
    • Pemberdayaan
    • Infrastruktur
  • BUMDES
  • KOPDES
Anda di sini: Beranda / Kabar / Pendataan Desa Berbasis SDGs Desa Dagan Mulai Dilaksanakan

Pendataan Desa Berbasis SDGs Desa Dagan Mulai Dilaksanakan

April 12, 2021 by Mas Min 2 Komentar

Dagan—Pendataan desa berbais Sustainable Development Goals (SDGs) desa Dagan mulai dilaksanakan pada Minggu (11/4) kemarin. Hal tersebut ditandai dengan pelepasan Tim Pokja Relawan Desa Dagan oleh kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos.

Hj. Sukarni, S.Sos menerangkan, jika mengacu pada edaran Kementrian Desa, PDT, dan Transimgrasi, sebenarnya pendataan dimulai dari tanggal 1 Maret-31 Mei 2021. Namun karena pihaknya harus menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah kabupaten, maka pendataan berbasis SDGs di desa Dagan baru dimulai pada hari Minggu kemarin.

“Sebenarnya kita ingin cepat melakukan pendataan. Namun, karena harus menunggu juknis dari kabupaten, ya akhirnya baru terlaksana sekarang,” terang Hj. Sukarni.

Lebih jauh ia menggarisbawahi, hasil pendataan desa berbasis SDGs, nantinya menjadi bekal yang penting untuk melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa pendataan tersebut merupakan hal yang cukup penting bagi desa. Sebab, selama ini desa belum memiliki data yang benar-benar valid.

Relawan Wajib Turun ke Lapangan

Pelepasan Tim Relawan SDGs Desa Dagan
Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos dalam acara Pelepasan Tim Relawan SDGs Desa Dagan, Minggu (11/4) di Kantor Kepala Desa Dagan.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja Relawan Pendataan Desa berbasis SDGs, Subekti mengatakan, data desa menjadi persoalan yang cukup pelik hingga hari ini. Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para relawan agar benar-benar turun ke lapangan, sehingga tahu persis data di lapangan.

“Relawan wajib turun ke rumah-rumah warga sesuai tugas pendataannya. Sehingga data yang didapatkan nantinya benar-benar valid,” papar Subekti.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sekretaris Tim Pokja Relawan Desa Dagan, Teguh Waluyo. Menurutnya, pandataan yang valid, akan berdampak pada pemerataan pembangunan di desa Dagan.

“Jika relawan tidak turun langsung ke lapangan, maka sudah pasti data tersebut tidak valid,” terangnya. Ia melanjutkan, hasil pendataan nantinya akan bisa diakses oleh seluruh masyarakat desa Dagan. Disamping itu, terangnya, data tersebut nantinya juga akan digunakan oleh lintas kementrian dan lintas dinas di kabupaten Purbalingga.

Ia berharap agar masyarakat juga turut menyukseskan program pendataan desa berbasis SDGs tahun 2021.

Ditempatkan di bawah: Kabar Ditag dengan:2021, Dagan, Desa, Pendataan, SDGs

Tentang Mas Min

Cuama admin web desa yang tengah menjalankan perintah hidup. Suka baca sastra klasik dan mendengaekan musik jadul.

Reader Interactions

Komentar

  1. Akusehat Store mengatakan

    April 22, 2021 pada 10:58 am

    Luar biasa desanya update..

    Balas
    • admindesa mengatakan

      Mei 3, 2021 pada 8:36 am

      Harus update. Biar tak ketinggalan…

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Redaksi
  • SID
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 · Infinity Pro