Dagan—Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dagan, berhasil membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Dagan tahun 2018 melalui musyawarah desa.
Pembentukan Panitia Pilkades tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/10) malam, di Gedung Serba Guna Desa Dagan.
Ketua BPD Desa Dagan, Joko Pranoto, S.Sos mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, pelaksanaan pembentukan panitia Pilkades diselenggarakan oleh BPD. Oleh karena itu, pihaknya langsung memimpin jalannya musyawarah desa.
Ia melanjutkan, sesuai dengan pasal 5 Perbup Nomor 63 tahun 2018, susunan keanggotaan panitia pilkades terdiri dari satu orang ketua, satu orang sekretaris, dan lima orang anggota. Dengan demikian, tegasnya jumlah panitia pilkades Desa Dagan tahun 2018 sebanyak tujuh orang.
“Adapun unsur kepanitian terdiri dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan,†terangnya.
Unsur-unsur keterwakilan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan pasal 5 ayat 3 Perbup nomor 63 tahun 2018.
“Setelah mempertimbangkan petunjuk tersebut, maka BPD Desa Dagan, berdasarkan kesepakatan peserta Musyawarah Desa, maka terpilih saudara Drs. H. Sutrisno sebagai Ketua Panitia Pilkades, H. Buang Sudirman, S.T sebagai sekertaris, dan sebagai anggota masing-masing Saudara Walim, Saudara Rizki Imansyah, Saudari Siti Nurjairah, Saudara Suyanto, S.Pd, dan Saudara Aminudin,†papar Joko Pranoto.
Diminta Netral
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bobotsari, Gunawan, B.A menegaskan bahwa panitia pilkades terpilih harus bersikap netral.
Hal tersebut menurutnya juga merupakan amanat Perbup Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Jika ada panitia yang tidak netral, saya berharap agar malam ini juga mengundurkan diri dari panitia,†tantang Gunawan.
Sebab, lanjutnya, kenetralan panitia Pilkades menjadi salah satu keberhasilan pelaksanaan Pilkades nantinya.
Hal penting lainnya yang harus diperhatikan oleh panitia pilkades menurut Gunawan, adalah agar panitia segera bekerja, karena jadwal pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan serentak pada tanggal 16 Desember 2018 mendatang.
Musyawarah Desa tentang pembentukan pemilihan kepala desa Dagan tahun 2018 dihadiri oleh masyarakat Desa Dagan dari berbagai unsur. Acara yang dimulai pukul 20:00 WIB tersebut, berakhir pukul 22:00 WIB.