• Skip to main content

Desa Dagan

Kec. Bobotsari,

  • Kabar
  • PPID
  • Profil
    • Riwayat
    • Wilayah
  • Pemerintah
    • Visi & Misi
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK
    • Karang Taruna
  • Regulasi
    • Perdes
    • Perkades
    • SK Kades
  • Bumdes
  • Kopdes
You are here: Home / Kabar / Desa Dagan Melaksanakan Program PTSL 2023

Desa Dagan Melaksanakan Program PTSL 2023

February 1, 2023 by Mas Min Leave a Comment

Dagan-Pemerintah Desa Dagan, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan kabupaten Purbalingga akan melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Kerjasama tersebut disepakati pada acara sosialisasi PTSL di Gedung Serba Guna Desa Dagan, Selasa (31/1) kemarin.

Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, selama ini banyak permohonan masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah secara masal. Sebab, tegasnya, masih banyak tanah warga yang belum memiliki sertifikat.

“Kami berterimakasih kepada Kantor Pertanahan Purbalingga yang telah memberi kesempatan untuk bekerjasama melaksanakan kegiatan PTSL,” papar Sukarni.

Ia berharap dengan Kerjasama tersebut, seluruh masyarakat desa Dagan yang belum memiliki sertifikat tanah dapat mengikuti program PTSL.

Senada dengan Sukarni, Camat Bobotsari, Sutrisno, S.Sos yang hadir acar tersebut menambahkan, PTSL di desa Dagan merupakan kesempatan bagi masyarakat desa Dagan yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Melihat banyaknya jumlah peserta kegiatan sosialisasi ini, saya optimis pelaksanaan program PTSL di desa Dagan akan berjalan maksimal,” terangnya.

Sosialisasi Pelaksanaan Program PTSL di Desa Dagan 2023
Sosialisasi Pelaksanaan Program PTSL di Desa Dagan 2023

Tidak Perlu Datang ke Kantor Pertanahan

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Ichlas Sabngiarso menjelaskan, masyarakat desa Dagan yang akan mengikuti PTSL tidak perlu datang ke kantor pertanahan.

“Masyarakat cukup mendaftarkan tanah yang akan disertifikasi ke Balai Desa. Sebab, nantinya Pemerintah desa akan membentuk panitia untuk memudahkan pendaftaran permohonan sertifikat tanah,” papar Ichlas dalam sesi sosialisasi PTSL.

Panitia PTSL, lanjut Ichlas, dibentuk oleh Pemerintah Desa yang anggotanya harus melibatkan kelompok masyarakat. Karena itu, jika muncul kebutuhan materi maka masyarakatlah yang menentukan sesuai dengan kesepakatan.

“Dengan demikian, ada sinergi antara peserta PTSL dengan kepanitiaan,” pungkasnya.

Setelah acara sosialisasi PTSL selesai, kemudian Pemerintah Desa Dagan membentuk kepanitiaan bersama 150 peserta yang hadir. Dalam kesempatan tersebut disepakati saudara Mulyono dari unsur masyarakat sebagai Ketua Panitia PTSL desa Dagan tahun 2023.

Filed Under: Kabar Tagged With: Desa Dagan, ptsl

About Mas Min

Cuama admin web desa yang tengah menjalankan perintah hidup. Suka baca sastra klasik dan mendengaekan musik jadul.

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Redaksi
  • SID
  • Hubungi

Copyright © 2025 ·