Semarang-Pemerintah Desa Dagan, kecamatan Bobotsari, kabupaten Purbalingga masuk nominasi lomba keterbukaan informasi publik desa tahun 2019, yang dihelat oleh Komisi Informasi (KI) Propinsi Jawa Tengah. Bersama 51 desa lainnya se-Jawa Tengah, Pemerintah Desa Dagan akan mempresentasikan kegiatan keterbukaan informasi publik di Kantor Dinpermasdukcapil Propinsi Jawa Tengah, 25-26 Oktober 2019.
Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos mengatakan, keikutsertaan Desa Dagan dalam lomba keterbukaan informasi publik desa karena Pemerintah Desa Dagan memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang bertugas untuk memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat Desa Dagan.
“Sekarang itu era keterbukaan informasi. Jadi, kami siap melayani kebutuhan informasi publik bagi masyarakat desa Dagan,” paparnya.
Selain itu, lanjut Sukarni, keterbukaan informasi publik juga merupakan amanat UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selanjutnya, secara teknis, pihaknya telah membentuk PPID Desa Dagan. PPID inilah, terangnya, yang bertugas secara teknis melayani kebutuhan informasi publik bagi masyarakat desa Dagan.
Siap Mempresentasikan Kegiatan PPID
Terkait masuknya nominasi Pemerintah Desa Dagan dalam lomba keterbukaan informasi publik desa di Jawa Tengah, pihaknya siap mempresentasikan hasil kegiatan-kegiatan keterbukaan informasi publik di depan para juri. Menurut Sukarni, pihaknya sudah menjalankan tahapan-tahapan lomba seperti yang ditentukan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah.
“Dengan demikian, kami siap melakukan presentasi kegiatan keterbukaan informasi publik di depan para juri,” tegasnya.
Disinggung soal target juara, pihaknya hanya mengamini. Namun, tegasnya, yang lebih penting adalah bagaimana PPID Desa Dagan benar-benar mampu melayani keterbukaan informasi publik bagi masyarakat desa Dagan itu sendiri.
“Kalau harapannya sih bisa masuk sepuluh besar. Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah masyarakat di desa kami benar-benar bisa merasakan manfaat adanya PPID Desa Dagan yang siap melayani kebutuhan keterbukaan informasi publik desa,” pungkasnya.