Dagan.desa.id—Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dagan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
Ketua BPD Desa Dagan, Joko Pranoto, S.Sos mengtakana, musyawarah desa tersebut bertujuan untuk menyepakati rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dagan pada tahun 2019 mendatang.
“Program pembangunan yang disepakati merupakan usulan dari masyarakat yang terangkum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2013-2019,†kata Joko dalam sambutannya, Senin (20/8) di Gedung Serba Guna Desa Dagan.
Ia menambahkan, musdes tersebut menyepakati beberapa prioritas pembangunan di bidang Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, serta Pembangunan infrastruktur desa.
Penyusunan RKPDes
Sementara itu, Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos menambahkan, hasil musdes nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2019.
“Dengan adanya RKPDes, diharapkan pembangunan di desa Dagan dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah,†tambahnya.
Meski demikian, lanjut Sukarni, sebelum ditetapkan menjadi RKPDes, program-program yang telah diusulkan dalam Musdes tersebut harus disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Setelah ditetapkan dalam Musrenbangdes, terang Sukarni, pihaknya akan membuat RKPDes yang dibantu oleh Tim Sebelas, yang anggotanya terdiri dari masyarakat, lembaga desa, dan unsur pemerintahan desa.
Kegiatan Musdes yang berlangsung tertib dan aspiratif tersebut diikuti oleh perwakilan dari unsur Pemerintah Kecamatan Bobotsari, Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Pemuda serta Pendamping Desa.