Purbalingga- Basis data desa merupakan syarat mutlak bagi terciptanya pembangunan desa yang tepat sasaran. Jika tidak menggunakan data, pembangunan desa dapat menimbulkan pelbagai masalah.

Demikian dipaparkan Yusuf Murtiono dalam Pelatihan Relawan Sistem Informasi Desa (SID) di Owabong Cottage, Selasa-Rabu (19-20/2).

Menurut Yusuf, banyak desa yang belum memiliki basis data integral. Imbasnya, pelaksanaan pembangunan desa hanya berdasarkan visi dan misi kepala desa, yang juga tidak menggunakan basis data.

“Kalau tidak menggunakan basis data, jangan-jangan pembangunan yang dilaksanakan tidak dibutuhkan masyarakat desa,” tegasnya.

Kewenangan Lokal

Peserta Pelatihan SID Dinpermasdes

Peserta Pelatihan SID mempraktikan mengolah data di Owabong Cottage, Selasa-Rabu (19-20/2).

Sejauh ini lanjut Yusuf, data-data yang ada di desa masih didominasi oleh data yang dibuat oleh supra desa seperti Dinsos, dan BPS.

Padahal, terangnya, desa memiliki kewenangan lokal berskala desa seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa untuk melakukan pendataan secara mandiri.

“Yang paham betul soal masyarakt desa yang Pemerintah Desa. Maka, desa perlu memiliki data sendiri yang lebih detail,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, pembangunan dapat direncanakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dengan basis data.

Sebenarnya, tegas Yusuf, dalam Undang-Undang Desa sudah sangat jelas mengatur kewenangan lokal desa. Kewenangan tersebut berbeda dengan kewenangan-kewenangan di wilayah lain.

Desa sangat berdaulat dan diberi kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengatur rumah tangganya.

“Hanya, masih banyak yang belum memahami substansi Undang-Undang Desa,”.

Sistem Informasi Desa

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Budi Santosa, S.H, M.Si mengatakan, untuk menampung data-data desa perlu menggunakan sistem berbasis teknologi.

“Oleh karena itu, Dinpermasdes Purbalingga bekerjasama dengan Forum Masyarakat Sipil Kebumen melaksanakan pelatihan sistem informasi desa,” paparnya.

Menurut Budi, pihaknya sudah menghimbau kepada desa-desa untuk menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai Bank Data.

Hanya saja pihaknya mengakui bahwa pemanfaatan dan pemeliharaan data yang menggunakan SID belum maksimal.

“Dengan pelatihan ini, semoga desa-desa semakin semangat untuk menggunakan dan memaksimalkan SID sebagai basis data,” pungkasnya.

0 Shares