• Skip to main content

Desa Dagan

Kec. Bobotsari,

  • Kabar
  • PPID
  • Profil
    • Riwayat
    • Wilayah
  • Pemerintah
    • Visi & Misi
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK
    • Karang Taruna
  • Regulasi
    • Perdes
    • Perkades
    • SK Kades
  • Bumdes
  • Kopdes
You are here: Home / Rancangan RPJM Desa Dagan 2019-2025 Disepakati Forum Musrenbangdes

Rancangan RPJM Desa Dagan 2019-2025 Disepakati Forum Musrenbangdes

July 11, 2019 by Mas Min Leave a Comment

Dagan—Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Dagan tahun 2019-2025 disepakati oleh peserta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (RPJM Desa) pada Selasa (9/7) kemarin.

Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos yang memimpin jalannya Musrenbangdes memaparkan, setelah pihaknya mencermati rancangan RPJM Desa dari Tim Penyusun, anggaran pembangunan selama 6 tahun ke depan mencapai 12 milyard lebih.

“Jumlah anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Sukarni.

Ia menambahkan, sesuai dengan visi dan misinya, pembangunan desa Dagan 6 tahun ke depan akan difokuskan pada pemberdayaan sektor ekonomi.

“Kami akan fokus mengelola usaha melalui Badan Usaha Milik Desa,” paparnya. Menurut Sukarni, pihaknya akan menyertakan modal untuk BUMDES sebesar 250 juta per tahun. Harapannya, agar pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat desa Dagan.

Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menaikan taraf ekonomi masyarakat.

Dongkrak Pendapatan Asli Desa

Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos menyampaikan Rancangan RPJM Desa Dagan tahun 2019-2025, Selasa (9/7) dalam acara Musrenbangdes
Kepala Desa Dagan, Hj. Sukarni, S.Sos menyampaikan Rancangan RPJM Desa Dagan tahun 2019-2025, Selasa (9/7) dalam acara Musrenbangdes

Lebih jauh Sukarni menegaskan, selain fokus pada sektor ekonomi masyarakat, pihaknya juga akan fokus untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD). Menurutnya, ia tidak bisa terus menerus mengandalkan bantuan keuangan dari Pusat, Prodpinsi, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Karena itu, pihaknya akan membangun tempat wisata sesuai dengan potensi alam di Desa Dagan, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa.

Semnetara itu, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Dagan tahun 2019-2025, Subekti menambahkan, setelah rancangan RPJM Desa tersebut disepakati peserta Musrenbangdes, maka langkah selanjutnya adalah tinggal menetapkan RPJM Desa melalui Peraturan Desa (Perdes).

“Perdes tersebut nantinya sebagai penanda bahwa rancangan RPJM Desa secara resmi ditetapkan,” paparnya.

Subekti, yang juga Sekretaris Desa Dagan menambahkan, setelah RPJM Desa ditetapkan, maka Kepala Desa harus membentuk Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

“Kami berharap masyarakat juga ikut memantau dan mengawal usulan-usulan pembangunan yang sudah terangkum di RPJM Desa,” pungkasnya.

Filed Under: Uncategorized Tagged With: Blockquotes, Threaded Comments

About Mas Min

Cuama admin web desa yang tengah menjalankan perintah hidup. Suka baca sastra klasik dan mendengaekan musik jadul.

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Redaksi
  • SID
  • Hubungi

Copyright © 2025 ·